ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI BENDA TIDAK BERGERAK (STUDI PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BATAM)

Authors

  • Diana Gusma Ivo Universitas Batam
  • Jemmy Rumengan Universitas Batam
  • Idham Idham Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v10i2.366

Keywords:

Hukum Kriminal Hukum Acara Hukum Administrasi

Abstract

In a judicial analysis the implementation of seizure of immovable objects (research study in Batam District Court) aims to discuss the Law of the Republic of Indonesia Number 48 of 2009 Article 54 and Article 55 Concerning the implementation of court decisions, Article 195 to Article 224 HIR / Article 206 sd Article 258 R.Bg (concerning procedures for execution in general), Article 225 HIR / Article 259 R.Bg (concerning decisions that convicted a defendant of committing certain acts), Article 180 HIR / Article 191 R.Bg, SEMA Number 3 Year 2000 and SEMA Number 4 of 2001 (regarding the implementation of decisions that do not yet have permanent legal force, that is, necessarily (Uitvoerbaar bij voorraad and provisions). A court decision is meaningless if it is not implemented, therefore the judge's decision has an executive legal force namely to carry out what is stipulated in the decision by force with the help of state equipment, but in practice it often happens ham batan, such as: The existence of interference from other parties outside of the litigation party. The existence of resistance from the petitioned execution by carrying out anarchic acts against officers who want to carry out seizure of execution. Therefore, the authors suggest that Judges, Registrars, and Bailiffs of the District Court master the law of execution and confiscation, so that they are not mistaken and can carry out the execution of court decisions properly and correctly.

Author Biographies

Diana Gusma Ivo, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Jemmy Rumengan, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Idham Idham, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

References

Ali, Achmad, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Toko Gunung Agung, Jakarta.

Apeldoorn, L. J. Van, 1983, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Bachar, Djazuli , 1995, Eksekusi Putusan Perkara Perdata, Segi Hukum dan Penegakan Hukum, Akademika Pressindo, Jakarta.

Djais, Mochammad, 2000, Pikiran Dasar Hukum Eksekusi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Djamanat Samosir, 2011, Hukum Acara Perdata Tahap-Tahap Penyelesaian Perkara Perdata, Nuansa Aulia, Bandung.

Frieda Husni , Hasbullah, 2005, Hukum Kebendaan Perdata: Hak-Hak Yang Memberi Kenikmatan. Ind-Hil-Co.

Ganda Subroto, Purwoto S, 1996, Eksekusi Kasus Perdata, Akapres, Jakarta.

Gusrizal, 2012, Penyelesaian Sengketa Eksekusi Putusan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dalam Proses Hukum Acara Perdata Melalui Lembaga Mediasi, Disertasi, Universitas Padjadjaran, Bandung.

Harahap, M. Yahya, 2001, Arbitrase (edisi kedua). Sinar Grafika, Jakarta.

_______________, 2005, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang perdata, Sinar Grafika, Jakarta.

Idham, 2019, Analisis Kritis Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Milik Masyarakat Adat untuk Meneguhkan Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Dimensi Politik Hukum Penertiban dan Pendayahgunaan Tanah Terlantar Guna Mewujudkan Negara Berkesejahteraan, PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Konstruksi Politik Hukum Hak Atas Tanah untuk Melaksanakan Manajemen Status Tanah Hak Pengelolaan Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Kota Batam, PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Paradigma Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Indonesia Sebagai Negara Hukum, PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Dimensi Paradigma Politik Hukum Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil , PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Postulat dan Konstruksi Paradigma dan Politik Hukum dan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Guna Mewujudkan Negara Berkesejahteraan , PT. Alumni, Bandung.

_____, 2019, Analisis Kritis Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Milik Masyarakat Adat untuk Meneguhkan Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, PT. Alumni, Bandung.

_____, 2014, Konsolidasi Tanah Perkotaan dalam Perspektif Otonomi Daerah Guna Meneguhkan Kedaulatan Rakyat dan Negara Berkesejahteraan, PT. Alumni, Bandung.

Kuncoroningrat, 1981, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, PT. Gramedia, Jakarta.

Koentjaraningrat, 1990, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta.

Kansil, C.S.T., 1976, Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta.

Kelsen, Hans, 2011, General Theory of Law and State, diterjemahkan oleh Rasisul Muttaqien, Nusa Media, Bandung.

M. Echols, John & Shadily, Hassan, 2005, Kamus Iggris Indonesia. PT. Gramedia , Jakarta.

Makarao, Muhammad Taufi, 2004, Pokok - Pokok Hukum Acara Perdata (Ceatakan Pertama), Rineka Cipta, Jakarta.

Meliala, Djaja S. 1987, Masalah Itikad Baik dalam KUH Perdata, Binacipta, Bandung.

Mulyadi, Lilik, 1998, Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek Peradilan Indonesia, Djambatan, Jakarta.

Muhammad, Abdulkadir, 2000, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

_____________________, 2000, Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Mertokusumo, Sudikno, 1993, Hukum Acara Perdata, Liberty, Yogyakarta.

Prakoso, Djoko, 1988, Hukum Penitensier di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Prodjodioro, Wirjono R., 1988, Himpunan Peraturan Hukum Acara Perdata di Indonesia, Sinar Bandung, Bandung.

Quentin Skinner, ed., 1985, The Return of Grand Theory in the Human Sciences, Cambridge.

Rato, Dominikus, 2010, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta.

Rumengan, Jemmy, 2010, Metode Penelitian, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

Satrio, J., 1996, Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Sastrodimenjo, Soegoro, 1971, Eksekusi Perkara Perdata, Dirjen Perhubungan, Jakarta.

Singarimbun, Masri & Effendi, Sofian, 1982, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta.

Sjahdeini, Sutan Remy, 1993, Kebebasan Berkontrak Dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia, Institut Bankir Indonesia (IBI), Jakarta.

Sungkono, Bambang, Legal Opinion, Rineka Citra, Jakarta.

Subekti, R., 2010, Hukum Pembuktian, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

_________, 1985, Pokok- pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa. Jakarta.

_________, 1977, Hukum Acara Perdata, BPHN, Jakarta.

Sugiyono, 2012, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Alfebeta , Bandung.

Supomo, R, 1986, Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri, cet. 9, PT.Pradnya Paramita, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.

Syahrani, Riduan, 1999, Rangkuman Intisari Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Surayin. 2001, Kamus Umum Bahasa Indonesia Analisis. Yatama Widya, Bandung.

Swantoro, Herry, 2018, Dilema Eksekusi, Niaga Swadaya, Jakarta.

Soleh, Mohammad, 2011, Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Berbiaya Ringan pada Eksekusi Putusan Perkara Perdata, Graha Cendekia, Yogyakarta.

Sunarto, 2014, Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata(edisi pertama), Prenadamedia, Jakarta.

Sutantio, Retnowulan dan iskandar Oeripkartadinata, 1989, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Mundur Maju, Bandung.

Sutantio, Retnowulan, 1993, Jurusita Tugas dan Tanggungjawabnya, Proyek Pembinaaan Teknis Yustisial MA RI.

Termorshuizen, Marjane, 2002, Kamus Hukum Belanda Indonesia, Djambatan, Jakarta.

Usman, Husaini & Akbar, Purnomo Setiady, 1996, Metodologi Penelitian Sosial, Bumi Aksara, Jakarta.

Wignjosoebroto, Soetandyo, 2002, Hukum-Paradigma, Metode Dan Dinamika Masalahnya. Elsam dan Huma, Jakarta.

Zainuddin Ali, 2010, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Badriyah Harum, 2009, Tata Cara Menghadapi Gugatan, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Tentang Kekuasaan Kehakiman, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.

HIR/s 1941 No. 44 dan RBg/s 1927 Tentang Menjalankan Putusan hakim.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1986 Tentang Upaya Hukum/ Peninjauan Kembali Tentang Putusan yang Akan dieksekusi.

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1051/1974 Tentang Pelaksanaan Putusan Berwujud Pembongkaran.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 323 K/Sip. 1968 tanggal 23 April 1969.

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/1965 dan No. 03 Tahun 1978 yang menerima pelimpahan dari Mahkamah Agung.

Surat Edaran Mahkamah Agung No.5 Tahun 1968 tentang Persetujuan atas Konvensi tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing mengenai Penananman Modal.

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat.

Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor201/Pdt.Plw/2014/PN.BTM.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Buku Pedoman/ Artikel/ Media Massa

Buku Pedoman Penulisan Skripsi Program Studi S1 Ilmu Hukum, Universitas Batam, Batam, 2012.

Buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum, Balitbang Diklat Kumdil, Jakarta, 2007.

Buku Praktek Kejurusitaan Pengadilan, Balitbang Diklat Kumdil, Jakarta.

Mahkamah Agung (tanpa tahun), Rangkuman Yurisprudensi MA II (RY MA II), Jakarta.

Majalah Varia Peradilan No. 4, Januari 1986.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI,1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet III, Balai Pustaka, Jakarta.

Sudarsono, 2007, Kamus Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.

Sop Perdata Pengadilan Negeri Batam

Internet/ Websitehttps://www.hukumonline.com/

https://id.wikipedia.org/wiki/

https://jdih.mahkamahagung.go.id/

https://putusan.mahkamahagung.go.id/

https://badilum.mahkamahagung.go.id/

https://pn-batam.go.id/

http://sipp.pn-batam.go.id/

http://novitaadadisini.blogspot.com/2019/05/pengertian-kerangka-teori-dan-konsep.html

http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/41793/Chapter%20II.pdf?sequence=4&isAllowed=y

https://msofyanlubis.wordpress.com/2010/07/25/putusan-serta-merta-dari-segi-hukum-dan-keadilan/diaksses tanggal 06 September 2019

Downloads

Published

2021-01-28

Issue

Section

Articles