ANALISIS YURIDIS PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (STUDI PENELITIAN PADA KANTOR POLRESTA BARELANG KOTA BATAM)
DOI:
https://doi.org/10.37776/zkih.v10i3.399Keywords:
Couse, Perpetrators, Domestic ViolenceAbstract
In the juridical analysis the causes of domestic violence (domestic violence) (research studies at the Batam City Barelang Police Office) aim to resolve the problem of Domestic Violence (Domestic Violence) by referring to Law of the Republic of Indonesia Number 23 of 2004. Efforts that must be do so in order to avoid the occurrence of domestic violence acts, it is necessary to give a presentation to the community about Domestic Violence (domestic violence) to women. The conclusion obtained from this study is the existence of counseling about the obstacles that often become obstacles for victims of domestic violence are low knowledge, understanding of equality and gender justice, weak implementation of law in Indonesia, improper interpretation of religious teachings.References
Abdurrahmat, Fathoni. 2006. Metodologi Penelitian & Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ariani. 2009. Korelasi Pola Hubungan Orangtua - Anak dan Keberfungsian Keluarga dengan Perkembangan Anak Usia Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Ashshofa, Burhan. 2004. Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta, Jakarta.
Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta. Liberty.
Hadi Sutrisno. 2002. Metodologi Riset. Yogyakarta: Andi Ofset.
Hasan, M. Iqbal, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:Remaja Rosdakarya.
______________. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mubarak, W, I & Chayatin, N. 2009. Ilmu Keperawatan Komunitas Pengantar dan Teori. Jakarta: Salemba Medika.
Nico Ngani, 2012, Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Saefullah.E. 2016 Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Bandung: Keni.
Soeroso, Hadiati dan Moerti, 2001, Kekerasaan dalam Rumah Tangga dalam Yuridis-Viktimologis, Jakarta: Sinar Grafika.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugono, Dendy. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia.
Supranto, J. 2003. Metode Riset Aplikasi Dalam Pemasaran. Edisi Revisi Ketujuh.Yogyakarta: Rineka Cipta.
Harnoko, Rudy. 2010. “Dibalik Tindak Kekerasan Terhadap Perempuanâ€. Muwazah. Vol. 2, No. 1 : 181-188.
Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab undang-undang hukum pidana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4419
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.
Internet dan Website
Wikipedia Bahasa Indonesia.Diakses pada 25 Mei 2019 dari https://webcache. Google usercontent.com/search?q=cache:aOaqRlg9lmMJ:https://id.wikipedia.org/wiki/Subjek_penelitian+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
N, Sora. 2014. Pengertian Populasi Dan Sampel Serta Teknik Sampling. Diterima dari http://www.pengertianku.net/2015/03/pengertian-populasi-dan-sampel-serta-teknik-sampling.html. Diakses pada tanggal 20 Mei.
Departemen Pendidikan Nasional.2014. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Cetakan ke delapan Belas Edisi IV.Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.