ANALISIS YURIDIS PERADILAN IN ABSENTIA TERDAKWA DALAM PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS JALAN (STUDI PENELITIAN PADA PENGADILAN NEGERI BATAM)
DOI:
https://doi.org/10.37776/zkih.v10i3.402Keywords:
Justice, In Absentia, Traffic ViolationAbstract
In the juridical analysis of the absentia defendant in the case of a traffic violaton (research study at the Batam state court) the study was written in formulation to find out how the judicial arrangements in absentia are accused or traffic violators and implementation, constraints and judicial solutions in absentia accused case of traffic violations at the Batam state court. It uses a kind of normative and empirical research with a normative judicial and sociological approach, a data gathering tool for research which is literature studies and interviews. Aims to discuss the penal code of a penal event about a traffic violation show, the law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 statute on traffic and transit, supreme court hearing letter 9 of 1985 for the verdict was pronounced outside the defendant’s presence, the law of the Republic of Indonesia Number 48 of 2009 on the judicial power, and the 2016 code of the supreme court of the Republic of Indonesia Number 12 year 2016 article on the resolution of a traffic violation. The judge ruled the case without an presence of a violator with an electronically charged payment system. The conclusion drawn from this study is expected by the supreme court of the Indonesian Republic of 2016 Number 12 the aim was to complete the court of traffic violations electronically without ever having to appear in a court of law so it’s easy and fast in paying the fine of a traffic violationReferences
Ali, Mahrus, 2013, Asas Teori & Praktek Hukum Pidana Korupsi, UII Press Yogyakarta, Yogyakarta
Ali, Muhammad Daud, 2005, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta
Basah, Sjachran, 1995, Mengenal Peradilan di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Basri, Cik Hasan, 2003, Peradilan Agama di Indonesia, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta
Hamzah, Andi, 2004, Hukum Acara Pidana, Ed Revisi, Cetakan ke 3, Sinar Grafika, Jakarta
_______, 2010, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Hanifah, Ishana, 2014, Himpunan Lengkap Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Laksana, Jakarta
Harahap, M.Yahya, 2001, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Buku ke 1, Edisi 2, Cetakan 2, Sinar Grafika, Jakarta
Idham, 2014, Konsolidasi Tanah Perkotaan Otonomi Daerah Guna Meneguhkan Kedaulatan Rakyat dan Negara Berkesejahteraan, Alumni Bandung, Bandung.
, 2017, Konstruksi Politik Hukum Hak Atas Tanah Untuk Melaksanakan Manajemen Status Tanah Hak Pengelolaan (HPL) Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Kota Batam, P.T.Alumni, Bandung
, 2018, Dimensi Paradigma Politik Hukum Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil, PT.Alumni, Bandung
Ikshan, 2009, Lalu Lintas dan Permasalahannya, Pustaka Mandiri, Jogjakarta
Kusmagi, Marye Agung, 2010, Selamat Berkendara di Jalan Raya, Raih Asa Sukses, Jakarta
Marmosudjono, Sudarto, 1994, Sistem Peradilan Pidana, Mandar Maju, Bandung
Muhammad, Abdulkadir, 1998, Hukum Pengangkutan Niaga, Citra Aditya Bakti, Bandung
Mulyadi, Lilik, 2004, Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi, Djambatan, Jakarta
______, 2012, Hukum Acara Pidana Indonesia Suatu Tinjauan Khusus terhadap Surat Dakwaan Eksepsi dan Putusan Peradilan, PT.Citra Aditya Bakti , Bandung
Poernomo, Bambang, 1998, Orientasi Hukum Acara Pidana Indonesia, Cetakan ke 2, Amerta Buku, Yogyakarta
Poerwagaminto, W.J, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Prasetyo, Teguh, 2010, Hukum Pidana Edisi Revisi, PT.Rajagrafindo Persada, Jakarta
Pres, Tim Permata, 2013, Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Permata Pres, Jakarta
Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana, Refika Aditama, Bandung
Rinto, Raharjo, 2014, Tata Tertib Lalu Lintas, Syafa Media, Yogyakarta
Saleh, Roeslan, 1981, Beberapa Asas-Asas Hukum Pidana dalam Perspektif, Aksara Baru, Jakarta
Sinatra, Christian Frank, 2008, Analisa Yuridis Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Tindak Pidana yang Tercakup dalam beberapa Kompetensi Relatif Pengadilan, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
Situmorang, Berlin, 2011, Sejarah Perkembangan Hukum Lalu Lintas Medan, Fakultas Hukum, Sumatera Utara
Soekanto, Soerjono, 1989, Suatu Tinjauan Sosiologi hukum terhadap Masalah-Masalah Sosial, Citra Aditya Bakti, Bandung
Skripsi, Jurnal, Makalah, Tesis, Disertasi, dan Surat Kabar
B.E.D, Tamin, 2019, Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Lex Administratum, Volume 6, Nomor 3
Mangoli, Arly Y, 2016, Eksistensi Peradilan In Absentia Dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia Menurut KUHAP, Lex Crimen, Volume V, Nomor 3
Miu, Aditya Pramana, 2013, Persidangan Tanpa Kehadiran Terdakwa, Lex Crimen, Volume II, Nomor 5
Pratama, Endo Fitsboy, 2018, Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Media SMS Gateway, Jurnal Poenale, Volume 6, Nomor 2
Rifki, Mohammad, 2014, Tinjauan Yuridis Proses Perkara Pidana Pelanggaran Lalu Lintas, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 5, Volume 2
Valeri, Aldar, 2014, Acara Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
Wahyuningsih, Sri Endah, dkk, 2017, Efektivitas Penerapan Sanksi Denda e-tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Jurnal Hukum Khaira Ummah, Volume 12, Nomor 4
Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 2, Pasal 4, Pasal 7 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1921
Internet dan Website
https://www.hukumonline.com/perbedaan-peradilan-dengan-pengadilan
http://pn-yogyakarta.go.id/pnyk/info-peradilan/pengertian-peradilan.html
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/1404/1/SKRIPSI1201-1712145500.PDF
repository.unpas.ac.id/3645/3/SKRIPSI%20BAB%20II.pdf