Zona Keadilan: Program Studi Ilmu Hukum (S1) Universitas Batam
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan
<p align="justify">Zona Keadilan adalah Jurnal peer-review yang dikelola oleh Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Batam. Zona Keadilan bertujuan untuk menyediakan tempat bagi akademisi, praktisi, peneliti, regulator, mahasiswa, dan pihak lain untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas masalah hukum berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain Hukum Kriminal, Hukum pribadi, Hukum acara, Hukum internasional, Hukum Administrasi, Hukum Konstitusi, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum dan Ekonomi , Hukum Bisnis, Hukum Sosiologi, Hukum Antropologi, Hukum dan masyarakat.</p><p align="justify">Zona Keadilan menerima naskah penelitian yang ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Zona Keadilan menerima manuskrip dari penulis Indonesia dan juga penulis dari berbagai belahan dunia. Minimal 5 Artikel per nomor dalam satu volume terbit di Zona Keadilan.</p><p align="justify">Zona Keadilan ini terbit perdana dalam media cetak pada bulan Desember Tahun 2010 dengan terbit dua edisi (Desember dan Juni). Sejak April 2013 dari Vol 3 terbitan No 1 (April), Zona Keadilan menerbitkan tiga edisi per tahun yaitu April, Agustus dan Desember.</p>Universitas Batamen-USZona Keadilan: Program Studi Ilmu Hukum (S1) Universitas Batam2087-7307Manuskrip yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada. Naskah yang dimasukkan harus yang belum pernah diterbitkan dan tidak dikirimkan pada waktu yang bersamaan kepada penerbit lain. Hak cipta atas semua material termasuk yang berbentuk cetak, elektronik dan bentuk lainnya dipegang oleh Zona Keadilan. Setelah manuskrip telah melewati proses penyuntingan substansi dan positif diterima, penulis mengirimkan berkas Pernyataan Hak Cipta ke alamat redaksi Zona Keadilan.ANALISIS YURIDIS KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (STUDI PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA BATAM)
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2146
<p>Fenomena harta bersama dalam perkawinan merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi, terutama permasalahan pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian. Para pihak dapat membuat suatu perjanjian khusus yaitu perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi apabila terjadinya suatu perceraian serta dapat menjadi landasan bagi pasangan agar dapat mengetahui hak-hak dan kewajibannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pengaturan hukum terkait kekuatan hukum perjanjian perkawinan, implementasi, faktor kendala dan solusi yang ditempuh dalam praktiknya. Meto de penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan analisis deskriptif. Pendekatan normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum yang relevan. Pendekatan empiris dilakukan dengan penelitian lapangan melalui observasi langsung di Pengadilan Negeri Batam dan wawancara mendalam dengan Hakim. Data dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif, menghubungkan temuan lapangan dengan kerangka teori, serta menarik kesimpulan berdasarkan pola yang muncul. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan memiliki kekuatan hukum bagi para pihak yang membuatnya sepanjang memenuhi syarat sahya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata dan isi perjanjian tidak bertentangan dengan hukum, agama, dan kesusilaan, serta dibuat dan disahkan oleh notaris dan juga dicatatkan. Ada beberapa faktor yang menjadi kendala yaitu, banyak pasangan suami istri yang tidak paham dengan hukum, perjanjian yang disusun dengan bahasa tidak jelas atau multitafsir dan adanya itikad buruk dari salah satu pihak yang berusaha menyembunyikan atau mengalihkan harta untuk menghindari ketentuan dalam perjanjian perkawinan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kekuatan hukum perjanjian perkawinan terhadap pembagian harta bersama di Pengadilan Negeri Batam sudah berjalan dengan baik. Perjanjian perkawinan yang dibuat secara sah dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak serta meminimalkan perselisihan. Oleh karena itu, perjanjian harus dibuat dan disahkan oleh notaris serta dicatatkan di instansi yang berwenang.</p>Auliya Fitri ZaianaSiti NurkhotijahNicha Suwalla
Copyright (c) 2026 Auliya Fitri Zaiana, Siti Nurkhotijah, Nicha Suwalla
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2146ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA OTENTIK (STUDI PENELITIAN DI KANTOR NOTARIS AGUS RIYANTO, S.H.,M.Kn)
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2147
<p>Notaris bertanggung jawab terhadap pembuatan akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-undang No. 30 Tahun 2004 Jo Undang Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Notaris dalam membuat Akta Otentik harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum di dalam Bab VII Undang-undang Jabatan Notaris mengenai akta otentik. Pelanggaran atau tidak dipenuhinya ketentuan dalam pasal-pasal mengenai akta otentik tersebut mengakibatkan sanksi bagi Notaris dan tanggung jawab Notaris dalam hukum perdata. Penelitian ini mengkaji tentang pengaturan hukum serta implementasi, faktor, kendala dan solusi terkait tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta otenti untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Praktiknya sering dijumpai permasalahan ketika notaris lalai atau sengaja melanggar ketentuan hukum. Hal ini dapat mengakibatkan cacat yuridis pada akta dan menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, tanggung jawab notaris menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap akta otentik yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang sah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan dukungan penelitian empiris, melalui kajian peraturan perundang- undangan, teori-teori hukum, serta wawancara di Kantor Notaris Agus Riyanto, S.H., M.Kn. Data dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini ialah pengaturan hukum terkait tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sedemikian rupa yang dianggap melekat pada akta itu sendiri, artinya akta otentik merupakan suatu bukti yang mengikat karena apa yang tertulis dalam akta itu harus dianggap benar adanya dan diberikan jaminan perlindungan oleh negara melalu peraturan perundang-undangan yang ada ataupun hukum positif yang berlaku.</p>Dhea Nur Harilda1Lia Fadjriani Nicha Suwalla
Copyright (c) 2026 Dhea Nur Harilda1, Lia Fadjriani , Nicha Suwalla
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2147ANALISIS YURIDIS LEGALITAS KEPEMILIKAN MEREK PADA SUATU PRODUK SEBAGAI UPAYA TERCIPTANYA PERLINDUNGAN HUKUM
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2148
<p>Merek merupakan representasi dari suatu karya. Merek sebagai salah satu wujud dari karya intelektual, memiliki peran yang penting dalam melancarkan dan meningkatkan bisnis. Juga dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional akan meningkatkan sektor pembangunan ekonomi pada khususnya. Merek juga merupakan suatu alat yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan. Dengan maksud untuk menunjukkan ciri dan kualitas suatu produk. Penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan, mengkaji aturan-aturan hukum yang sesuai dengan topik pembahasan. Melalui data sekunder dan tersier. Data dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Dalam penelitian ini mengkaji terkait pengaturan hukum serta implementasi, faktor, kendala serta solusi terkait Legalitas Kepemilikan Merek Pada Suatu Produk Sebagai Upaya Terciptanya Perlindungan Hukum. Dalan penelitian ini menggunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan hukum merek di indonesia menganut prinsip konstitutif, dimana perlindungan hanya diberikan pada merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Permasalah yang terjadi saat pendaftaran merek hanya dianggap sebagai masalah administrasi apabila terdapat kemiripan terhadap merek yang didaftarkan. Hal tersebut merupakan permasalahan pendaftaran yang tidak dapat dikenakan sanksi pidana. Untuk itu dibutuhkannya aturan hukum bagi para penegak hukum untuk dapat memberikan sanksi pidana bagi pelanggar hak merek ini.<strong> </strong></p>Dillah Aulia MuruahChristiani PrasetiasariWan Darmayana Acmayu
Copyright (c) 2026 Dillah Aulia Muruah, Christiani Prasetiasari, Wan Darmayana Acmayu
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2148ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA JUAL BELI TANAH DI BATAM (STUDI PENELITIAN DI KANTOR NOTARIS/PPAT MARIA YOSEFINA NENG, S.H., MKn BATAM)
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2149
<p>Indonesia sebagai negara hukum menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam peralihan hak atas tanah melalui akta jual beli. Notaris/PPAT berperan penting karena akta yang dibuatnya berkekuatan sebagai akta otentik. Namun, masih terdapat permasalahan tanggung jawab hukum notaris, baik formil maupun materil, yang berpotensi menimbulkan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, penelitian lapangan, wawancara, serta pengumpulan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan notaris pada dasarnya telah melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan, terutama dalam memastikan akta jual beli tanah memenuhi syarat formil dan materil. Meski demikian, masih ditemukan kendala berupa kelengkapan dokumen, rendahnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan pengawasan terhadap praktik notaris. Penulis menyarankan perlunya peningkatan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris, penyusunan peraturan teknis yang lebih detail mengenai mekanisme pemeriksaan dokumen sebelum akta ditandatangani, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keabsahan dokumen dalam jual beli tanah.</p>Gyhond Nelwan
Copyright (c) 2026 Gyhond Nelwan
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2149KEPATUHAN PERUSAHAAN ATAS KEWAJIBAN UNTUK MEMBERIKAN PEKERJAAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM UNDANG – UNDANG (STUDI PENELITIAN DINAS KETENAGAKERJAAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU)
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2150
<p>Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan tujuan untuk menganalisis kepatuhan perusahaan-perusahaan di Kepulauan Riau terhadap kewajiban hukum dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kepulauan Riau sebagai kawasan industri strategis di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan adil, khususnya bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Meskipun ketentuan normatif telah dengan jelas mengatur kuota minimal ketenagakerjaan disabilitas—yakni 1% bagi perusahaan swasta dan 2% bagi instansi pemerintah dan BUMD—fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat implementasi regulasi ini masih belum optimal.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara peraturan hukum dengan praktik di dunia usaha. Kendala utama dalam implementasi kebijakan ketenagakerjaan inklusif ini meliputi minimnya pemahaman perusahaan tentang kewajiban hukum mereka, kurangnya infrastruktur yang ramah disabilitas di tempat kerja, serta adanya stigma sosial terhadap kemampuan kerja penyandang disabilitas.</p> <p>Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau telah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi, penyediaan pelatihan keterampilan, serta mendorong perusahaan agar memberikan kesempatan kerja yang setara. Namun demikian, keterlibatan aktif dari sektor swasta masih perlu diperkuat, baik melalui pengawasan ketat maupun insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.</p> <p>Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kepulauan Riau memerlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Rekomendasi yang diajukan antara lain adalah peningkatan pengawasan terhadap perusahaan, pemberian insentif bagi perusahaan patuh, serta penyempurnaan regulasi daerah sebagai turunan dari peraturan pusat.</p>Ferren FearlChristiani PrasetiasariWan Darmayana Achmayu
Copyright (c) 2026 Ferren Fearl, Christiani Prasetiasari, Wan Darmayana Achmayu
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2150ANALISIS YURIDIS PENINGKATAN KEJAHATAN DIGITAL BERBASIS MEDIA SOSIAL(STUDI PENELITIAN POLDA KEPULAUAN RIAU)
https://ejurnal.univbatam.ac.id/index.php/Keadilan/article/view/2151
<p>Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya di media sosial. Kejahatan digital berbasis media sosial menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum, terutama terkait pembuktian dan penanganan pelaku yang menggunakan anonimitas di dunia maya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis peningkatan kejahatan digital di Kepulauan Riau dengan studi lapangan pada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.</p> <p>Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap aparat penegak hukum dan kajian dokumen regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kejahatan digital seperti penipuan online, perjudian online, ujaran kebencian, dan pornografi, yang menghadapi kendala dalam pembuktian dan keterbatasan sumber daya di lapangan. Pertama, penegakan hukum kerap terhambat karena lemahnya koordinasi antar instansi serta keterbatasan alat forensik digital dalam mengungkap bukti elektronik. Kedua, rendahnya literasi digital masyarakat menyebabkan sebagian besar korban tidak mengetahui prosedur pelaporan, sehingga kasus-kasus kejahatan digital sering kali tidak tertangani secara optimal.</p> <p>Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas penegakan hukum membutuhkan regulasi yang lebih adaptif, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, serta sinergi antar lembaga penegak hukum. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan digital.</p>Adriel Christoppher SihombingLia FadjrianiIrpan Husein Lubis
Copyright (c) 2026 Adriel Christoppher Sihombing, Lia Fadjriani, Irpan Husein Lubis
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-112026-02-1115310.37776/zkih.v15i3.2151