[1]
Riawan, W.A. 2022. SINKRONISASI PROGRAM PEMANFAATAN RUANG (SPPR) BERBASIS RENCANA TATA RUANG DI KABUPATEN BINTAN SEBAGAI PEDOMAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN. Jurnal Potensi. 2, 1 (Apr. 2022), 44–56. DOI:https://doi.org/10.37776/jpot.v2i1.820.