PERAN HUKUM DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN DESA WISATA DAN PELESTARIAN BUDAYA LOKAL DI KAMPUNG TUA TELUK MATA IKAN
DOI:
https://doi.org/10.37776/pend.v3i1.2020Keywords:
Peran Hukum, Desa Wisata, Budaya LokalAbstract
Artikel ini membahas peran hukum dalam mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya lokal di Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa. Pendekatan kualitatif digunakan dengan meninjau landasan hukum nasional dan daerah yang mendasari kebijakan desa wisata, serta implementasi hukum dalam perlindungan warisan budaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi seperti UU Kepariwisataan, UU Desa, dan UU Pemajuan Kebudayaan menjadi kerangka utama dalam membangun sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku wisata. Artikel ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat melalui Peraturan Desa, BUMDes, dan perlindungan kekayaan intelektual budaya lokal. Temuan menunjukkan bahwa kepastian hukum berkontribusi pada partisipasi masyarakat dan pelestarian budaya sebagai daya tarik wisata.References
Afifa, Z., Tan, S., Tampubolon, T., Hakim, T. M., Olivia, D., & Disemadi, H. S. (2025). Melestarikan tradisi mancing Ngarong: Harmoni hukum dan pariwisata di Teluk Mata Ikan. Journal of Judicial Review, 27(1), 51–76.
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Esmiralda, N. (2018). Relation of mother’s knowledge with self-management of fever on toddler at the Posyandu Nusa Indah 7 Kampung Tua Teluk Mata Ikan in 2018. Jurnal Keperawatan, 8(1), 26–33.
Mertokusumo, S. (2015). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Pamulia, A. A. (2015). Landasan konseptual perencanaan dan perancangan pengembangan desa wisata sentra kerajinan batik tulis Giriloyo di Kabupaten Bantul [Skripsi, Universitas Gadjah Mada].
Pramudiana, I. D., Suherman, E., Roekminiati, S., & Widyawati, W. (2024). Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan desa wisata pada wisata Sontoh Laut Asemrowo Kota Surabaya. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 4(2), 85–101.
Rahu, P. D., & Suprayitno, S. (2021). Kolaborasi model pentahelix dalam pengembangan desa wisata Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, 10(1), 13–24.
Rizki, M. A. (2024). Strategi pengembangan wisata Dermaga Aceh Tengah berbasis PESTEL (politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan) [Disertasi, UIN Ar-Raniry].
Salsabila, I. (2024). Analisa peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan desa wisata Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang [Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang].
Sari, Y. R., Marta, A., Wiranata, I. J., & Handayani, D. W. (2022). Peluang kolaborasi penta helix bagi pengembangan desa wisata di Provinsi Lampung. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 7(2), 119–135.
Sihombing, D. A., Efendri, A. F., & Hariyanto, O. I. B. (2024). Pengembangan potensi desa wisata Teluk Mata Ikan dalam rangka peningkatan wisatawan sebagai pariwisata keberlanjutan. Madani: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Kewirausahaan, 2(3), 111–114.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ferren Fearl, Kahil Gibran Kahar, Aidil Fajri Suharsad Putra, Gyhond Nelwan, Juli Arta Lubis, Adriel Christoppher Sihombing, Nicha Suwalla, Lagat Parroha Patar Siadari, Kaspol Jihad, Etty Sri Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






