ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA (STUDI PENELITIAN DI PT. BATAM MARINDO ENGINEERING)

Authors

  • Darmanto Darmanto Universitas Batam
  • Christiani Prasetiasari Universitas Batam
  • Irpan Husein Lubis Universitas Batam
  • Tirsya Ei’s Nuryanti Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v15i1.1782

Abstract

Perlindungan adalah suatu cara atau proses atau perbuatan untuk melindungi. Perlindungan memiliki makna adalah hak yang didapatkan oleh setiap orang dalam wilayah suatu negara yaitu berupa hak untuk mendapatkan atau memperoleh keamanan dan kenyamanan, sehingga Masyarakat merasa tenang dan damai. Analisis Yuridis Perlindungan Kesejahteraan Tenaga Kerja. Hal menarik penulis untuk meneliti bagaimana pengaturan hukum tentang perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di PT. Batam Marindo Engineering  dan bagaimana implementasi factor, kendala, dan Solusi perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di PT. Batam Marindo Engineering. Metode yang digunakan dalam penelitian ini akan diuraikan bagaimana tentang perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di PT. Batam Marindo Eingneering yang diatur dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan, lapangan dan wawancara, serta data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Undang-undang atau aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah namun dalam pelaksanaanya masih terdapat banyak kendala yang mempengaruhi pemenuhan atas perlindungan kesejahteraan. Sumber terlebih sesuai dengan BAB X yang membahas tentang perlindungan, pengupahan dan kesejahteraan. Terutama pada pasal 88 tentang pengupahan dan pasal 99 tentang jaminan sosial tenaga kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. PT. Batam Marindo Eingeneering  telah melaksanakan aturan perundangan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan cukup patuh meskipun terdapat kendala dengan pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Karena itu penulis menyarankan agar lebih meningkatkan system pengawasan dalam pemenuhan perlindungan kesejahteraan ini.

Downloads

Published

2025-05-08

Issue

Section

Articles