ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA JUAL BELI TANAH DI BATAM (STUDI PENELITIAN DI KANTOR NOTARIS/PPAT MARIA YOSEFINA NENG, S.H., MKn BATAM)

Penulis

  • Gyhond Nelwan Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v15i3.2149

Abstrak

Indonesia sebagai negara hukum menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam peralihan hak atas tanah melalui akta jual beli. Notaris/PPAT berperan penting karena akta yang dibuatnya berkekuatan sebagai akta otentik. Namun, masih terdapat permasalahan tanggung jawab hukum notaris, baik formil maupun materil, yang berpotensi menimbulkan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, penelitian lapangan, wawancara, serta pengumpulan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan notaris pada dasarnya telah melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan, terutama dalam memastikan akta jual beli tanah memenuhi syarat formil dan materil. Meski demikian, masih ditemukan kendala berupa kelengkapan dokumen, rendahnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan pengawasan terhadap praktik notaris. Penulis menyarankan perlunya peningkatan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris, penyusunan peraturan teknis yang lebih detail mengenai mekanisme pemeriksaan dokumen sebelum akta ditandatangani, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keabsahan dokumen dalam jual beli tanah.

Diterbitkan

2026-02-11

Terbitan

Bagian

Articles