ANALISIS YURIDIS PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PENELITIAN DI POLSEK NONGSA)

Penulis

  • Prama Anggara Ikhsan Universitas Batam
  • Fadlan Fadlan Universitas Batam
  • Idham Idham Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v10i2.364

Kata Kunci:

Hukum Kriminal

Abstrak

In the juridical analysis of the investigation process of child abuse offenses (research studies in the Nongsa Police Station) aims to discuss of the research show that the process of investigating criminal acts of mistreatment carried out by children in the jurisdiction of the Nongsa Police Sector has not been carried out in accordance with the provisions of Law Number 11 of 2012, qualifications of investigators / investigators It is hoped that the assistants and the government can pay attention to the existing infrastructure by providing adequate facilities, among others, the Special Inspection Room for Children who are in conflict with the law in the Nongsa Police Station and the Temporary Child Placement Institution /Special Prison for Children (LPKS). The conclusion obtained from this study is that it is expected that adequate human resource support and community participation is still weak in the implementation of diversion and training in the judicial process of children is needed for investigators in every police station in Batam and government support in raising awareness the community related to this diversion must be further improved in the form of socialization

Biografi Penulis

Prama Anggara Ikhsan, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Fadlan Fadlan, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Idham Idham, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Huku

Referensi

Adami Chazawi, 2013, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa, Rajawali Pers, Jakarta

Ali Imron, 2012, Penguatan Pendidikan Kesadaran Hukum

Perlindungan Anak bagi Guru, IAIN Walisongo semarang

Andi Hamzah, 2016, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Bambang Waluyo, 2012, Viktimologi Perlindungan Saksi dan Korban, Sinar Grafika, Jakarta

Gultom, Maidin, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam

Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung

Hartono. 2012, Penyelidikan Dan Penengakan HukumPidana, Sinar Grafika, Jakarta

Idham, 2004, Konsolidasi Tanah Perkotaan Dalam Persfektif Otonomi Daerah Guna Meneguhkan Kedaulatan Rakyat dan Negara Berkesejahteraan, Alumni, Bandung

Idham, 2015, “Bahan Metodologi Penelitian Hukum, Alumni, Bandung

M. Marwan dan Jimmy P. 2009, Kamus Hukum, Reality Publisher, Surabaya

M. Nasir Djamil, 2013, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta

Marlina. 2009. Peradilan Pidana Anak di Indonesia,: Refika Aditama, Bandung

Nazir Djamil, 2013, Anak Bukan Untuk Di Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Nasriana, 2012, PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA, Jakarta: Rajawali Pers, 2012

. 2014. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta

Notoatmodjo, S, 2010, Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta, Jakarta

P.A.F. Lamintang, 2011, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung

Satjipto Raharjo, 2009, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, Yogyakarta

Uman Sekaran, 2011, Research Methods For Business, Edisi 1 dan 2, Salemba Empat, Jakarta

Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1660

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235

,

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana, Anak Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.), Perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 4 tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Usaha Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3368)

Internet dan Website

www.alumniuntag2012.blogspot.com

http/www.smallcrab.com/anak-anak/550-beberapajenis-kekerasan-pada-anak

Diterbitkan

2021-01-28

Terbitan

Bagian

Articles