ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA ALIH DAYA DI BIDANG JASA PENGAMANAN (STUDI PENELITIAN PT. PUTRA TIDAR PERKASA DI BATAM)

Penulis

  • Rian Istiyanto Universitas Batam
  • Idham Idham Universitas Batam
  • Christiani Prasetyasari Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v10i2.365

Kata Kunci:

Hukum Kriminal

Abstrak

Protection is a method or process or act to protect. Protection has meaning is the right that is obtained by everyone in the territory of a country in the form of the right to obtain or obtain security and comfort, so that people feel calm and peaceful. Associated with welfare, protection becomes the dominant factor because it requires a guarantee from the state administration and other agencies. This is interesting for the author to examine how the legal arrangements regarding the protection of the welfare of outsourced workers in the field of security services at PT. Putra Tidar Perkasa and how to implement factors, constraints, and solutions to protect the welfare of outsourced workers in the field of security services at PT. Putra Tidar Perkasa. The method used in this study is empirical normative, with descriptive research type, where in this study will be described how about protecting the welfare of outsourced workers in the field of security services at PT. Putra Tidar Perkasa regulated in Act Number 13 of 2003 concerning Manpower. Sources of data in this study using library research, field and interview methods, as well as secondary data and primary data. Data analysis uses qualitative analysis. Laws or regulations have been established by the Government but in their implementation there are still many obstacles that affect the fulfillment of welfare protection. Especially in accordance with Chapter X which discusses the protection, wages and welfare. Especially in Article 88 concerning wages and Article 99 concerning labor social security. The results showed that, PT. Putra Tidar Perkasa has implemented the laws and regulations in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower quite obediently despite obstacles with supervision from relevant agencies in this case the Batam City Manpower Office. Therefore the authors suggest that further improve the system of supervision in the fulfillment of this welfare protection.

Biografi Penulis

Rian Istiyanto, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Idham Idham, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Christiani Prasetyasari, Universitas Batam

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menkes RI No. 59 Tahun 2014 tentang Tarif JKN

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran iuran Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja

Peraturan BPJS Kesehatan No. 3 Tahun 2014 tentang Kepatuhan

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Jakarta : Rineke Cipta.

Arikunto, Suharsimi. 2012.Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta.

A, Kusumayati, 2009, Materi Ajar Metodologi Penelitian. Kerangka Teori, Kerangka Konsep dan Hipotesis, Universitas Indonesia, Depok.

ArrasJid, Chainur, 2012, Kamus Hukum Edisi Lengkap, Gramedia Press, Surabaya.

Ashofa, Burhan, 2004, Metode Penelitian Hukun, Rineka Cipta, Jakarta.

Creswell, John W.2003. “ Research design: Qualitative, Quantitative, and mixed methods Approaches,â€.

Suratman, 2019, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.

Zaeni Asyhadie, 2008, Aspek Aspek Hukum Jaminan Sosial, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.

Idham.2014.Konsolidasi Tanah Perkotaan Dalam Perspektif Otonomi Daerah Guna Meneguhkan Kedaulatan Rakyat dan Negara Berkesejahteraan.Penerbit :Alumni, Bandung.

Idham. 2019. Paradigma Politik Hukum Pembentukan Undang Undang Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Indonesia Sebagai Negara Hukum. Penerbit :Alumni, Bandung.

Idham. 2019. Implementasi Politik Hukum Agraria-Pertanahan. Penerbit : Alumni

Idham .2019.Analisis Kritis Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Milik Masyarakat Adat untuk Meneguhkan Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.Penerbit : Alumni.

Ali, Zainuddin dan Supriyadi, 2013, Pengantar Ilmu Hukum, Yamiba, Jakarta.

Idham. 2019. Konstruksi Politik Hukum Hak Atas Tanah untuk Melaksanakan Manajemen Status Tanah Hak Pengelolaan (HPL) Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di kota Batam. Penerbit : Alumni.

Idham. 2019. Dimensi Politik Hukum Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar Guna Mewujudkan Negara Berkesejateraan. Penerbit : Alumni.

Muhammad Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum., Bandung : CitraAditya Bakti.

Malhotra. 2003.Marketing Research: An Applied Approach. Harlow.

Miftah, Thoha. 1989.Pembinaan Organisasi. Jakarta.

Narbuko Cholid dan Achmadi Abu. 2001.Metodologi Penelitian, Bumi Aksara. Jakarta.Nazir, Moh. 2009. Metode Penelitian. Bogor: Ghimia Indonesia.

Romli, Atmasasmita. 1982.Strategi pembinaan pelanggar hukum dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Bandung.

Sudarto. 2002.Metodologi Penelitian Filsafat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung : CV. Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Manajemen. Bandung : Alfabeta,

Sulistyowati, Irianto dan Shidarta. 2009.Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Surayin. 2001.Kamus Umum Bahasa Indonesia, Analisis. Bandung.

Soesantari. 1995.Sikap Dosen FISIP Universitas Airlangga Terhadap Fasilitas dan Layanan Perpustakaan Universitas Airlangga.Universitas Indonesia.

Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, PT Cipta Aditya Bakti, Bandung.

Waluyo, Bambang.2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta : Sinar Grafika.

Zaeni Asyhadie, 2008, Hukum Kerja, Raja Grafindo Perkasa,Jakarta.

Sora, N.Pengertian Populasi Dan Sampel Serta Teknik Sampling, diakses dari http://www.pengertianku.net/2015/03/pengertian-populasi-dan-sampel-serta-teknik-sampling.html.

Yogi, s. Kerangka Konseptual, diaskses dari https : // yogipoltek .wordpress. com /2013 /05/23/kerangka-konseptual/.

Pamungkas, Hafizha Gazi.Kerangka Kerja Teoritis Konsep dan Variabel, diakses dari https://www.scribd.com/doc/110860622/Kerangka-Kerja-Teoritis-Konsep-Dan-Variabel.

Pebriani.Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, diakses dari http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13634.

Novitasimi, Dian Materigrand theory middle range theory ,diakses dari.http://diannovitamisi.blogspot.com /2016 /04/ materi- grand- theory-middle range-theory.html.

Mahdollisuus.Kajian teori dalam penelitian, diakses dari http://caterpillarfinger.blogspot.com/2016/10/kajian-teori-dalam-penelitian.html.

Munawar Abdul Azis. Apa itu Grand Theory, diakses dari https://www.kompasiana.com/seifuu/5528995a6ea8346b298b461c/apa-itu-grand-teori.

Agustin Hutri. Grand Theory, diaskes dari https://magisterakutansi.blogspot.com/2015/08/grand-theory.html

Satria, ashe. Pengertian Teori Dan Konsep Menurut Para Ahli, diakses dari http://www.materibelajar.id/2016/05/pengertian-teori-dan-konsep-menurut.html

Novita. Pengertian kerangka teori dan konsep, diakses dari http://novitaadadisini.blogspot.com/2011/01/pengertian-kerangka-teori-dan-konsep.html

Diterbitkan

2021-01-28

Terbitan

Bagian

Articles