PEMIKU: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN INFRASTRUKTUR KAWASAN KUMUH KOLONG TENGAH, KARIMUN
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.37776/jpot.v4i2.1331Abstract
Idealnya kota dibangun dan bertumbuh sesuai dengan apa yang direncanakan namun dalam realita tidak berbanding lurus, karena dalam praktiknya sering perencanaan hanya sebagai buku dan kembali ke politik dan kekuasaan. Sehingga muncul banyak permukiman kumuh menjamur di berbagai sudut kota, terlebih kota yang sedang tumbuh berkembang termasuk Kota Tanjung Balai Karimun. Salah satu kawasan yang cukup terkenal kumuh di kota ini yaitu Kawasan Permukiman Kolong Tengah yang termasuk ke dalam wilayah administrasi Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Karakter dari perkampungan ini yang berada di tepian dan di atas badan danau menjadikannya kumuh dan rawan kriminalitas. Oleh karenanya diperlukannya kajian akan tingkat kekumuhan dan penyusunan strategi penataan yang komprehensif dan humanis sehingga menjadikan hal ini sebagai tujuan penelitian ini. Dalam mengidentifikasi tingkat kekumuhan digunakan 7 parameter kawasan kumuh berdasarkan Permen PU No 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. Jenis penelitian ini menggunakan metode campuran dengan melakukan observasi langsung di lapangan. Dari hasil analisis diketahui bahwa permukiman Kolong Tengah berkategori permukiman kumuh berat dengan total skor 26,20 poin. Adapun strategi komprehensif dan humanis sebagai solusi permasalahan kumuh dilahirkanlah Strategi Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur Kawasan Kumuh atau juga yang bernama PEMIKU.Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Asa Bintang Kapiarsa, Ananda Pratama, Ditasari Nabila, Delsya Fitri Dewi, Hendra Priyatna, Tiuridah Silitonga, Ivan Tofani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Manuskrip yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada. Naskah yang dimasukkan harus yang belum pernah diterbitkan dan tidak dikirimkan pada waktu yang bersamaan kepada penerbit lain. Hak cipta atas semua material termasuk yang berbentuk cetak, elektronik dan bentuk lainnya dipegang oleh Redaksi Jurnal Potensi. Setelah manuskrip telah melewati proses penyuntingan substansi dan positif diterima, penulis mengirimkan berkas Pernyataan Hak Cipta ke alamat Redaksi Jurnal Potensi.