PLAYING TOO FAR: FENOMENA PERANG SARUNG REMAJA KEPULAUAN RIAU
Abstrak
Fenomena perang sarung adalah salah satu fenomena yang terjadi di Kepulauan Riau dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Namun, pada beberapa kasus tertentu, fenomena ini justru menunjukkan emosionalitas remaja dapat mengarah ke tindakan kekerasan. Padahal budaya ini jika dikemas menjadi sebuah hal yang baik, maka akan mengarah pada kearifan lokal Kepulauan Riau. Remaja masih dalam tahap pencarian jati diri dan transisi emosi. Hal tersebut mengarah ke ketidakmatangan remaja dalam menyelesaikan konflik, mengambil keputusan dengan memikir jangka panjang, dan mengatur emosi. Transisi emosional dan ekspektasi yang terdapat pada tahap ini juga membuat remaja lebih rentan terhadap tekanan teman sebaya agar mereka dapat merasa tervalidasi dan disukai. Orang tua memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi perkembangan identitas remaja agar mereka dapat lebih tahan terhadap tekanan dan menjauhi tindakan kenakalan. Sekolah dan Pemerintah juga dapat berkerjasama dengan orang tua dalam memfasilitasi perkembangan emosional remaja dalam upaya mencegah kejadian kenakalan remaja seperti fenomena perang sarung. Masa remaja adalah masa transisi menuju kedewasaan yang penuh eksplorasi dan kemungkinan. Masih penting untuk individu-individu terlibat untuk mendukung remaja dan tetap mendorong kemandirian dan pencarian jati diri merekaUnduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Varian Elrama Millenando, Rismaida Napitulupulu
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Manuskrip yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada. Naskah yang dimasukkan harus yang belum pernah diterbitkan dan tidak dikirimkan pada waktu yang bersamaan kepada penerbit lain. Hak cipta atas semua material termasuk yang berbentuk cetak, elektronik dan bentuk lainnya dipegang oleh Jurnal Ilmiah Zona Psikologi. Setelah manuskrip telah melewati proses penyuntingan substansi dan positif diterima, penulis mengirimkan berkas Pernyataan Hak Cipta ke alamat redaksi Jurnal Ilmiah Zona Psikologi.