ANALISIS YURIDIS PENINGKATAN KEJAHATAN DIGITAL BERBASIS MEDIA SOSIAL(STUDI PENELITIAN POLDA KEPULAUAN RIAU)

Penulis

  • Adriel Christoppher Sihombing Universitas Batam
  • Lia Fadjriani Universitas Batam
  • Irpan Husein Lubis Universitas Batam

DOI:

https://doi.org/10.37776/zkih.v15i3.2151

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya di media sosial. Kejahatan digital berbasis media sosial menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum, terutama terkait pembuktian dan penanganan pelaku yang menggunakan anonimitas di dunia maya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis peningkatan kejahatan digital di Kepulauan Riau dengan studi lapangan pada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap aparat penegak hukum dan kajian dokumen regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hasil penelitian menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kejahatan digital seperti penipuan online, perjudian online, ujaran kebencian, dan pornografi, yang menghadapi kendala dalam pembuktian dan keterbatasan sumber daya di lapangan. Pertama, penegakan hukum kerap terhambat karena lemahnya koordinasi antar instansi serta keterbatasan alat forensik digital dalam mengungkap bukti elektronik. Kedua, rendahnya literasi digital masyarakat menyebabkan sebagian besar korban tidak mengetahui prosedur pelaporan, sehingga kasus-kasus kejahatan digital sering kali tidak tertangani secara optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas penegakan hukum membutuhkan regulasi yang lebih adaptif, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, serta sinergi antar lembaga penegak hukum. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan digital.

Diterbitkan

2026-02-11

Terbitan

Bagian

Articles